Jumat, 14 Agustus 2015

Derajat Keasaman atau pH

Derajat keasaman atau pH merupakan suatu indeks kadar ion hidrogen (H+) yang mencirikan keseimbangan asam dan basa. Derajat keasaman air dipakai sebagai salah satu petunjuk untuk menyatakan baik atau buruknya kualitas air (WHO, 2005). pH merupakan satu faktor yang harus dipertimbangkan mengingat bahwa  derajat keasaman dari air akan sangat mempengaruhi aktivitas pengolahan yang  akan dilakukan, misalnya dalam melakukan koagulasi kimiawi, desinfeksi, pelunakan air dan pencegahan korosi hingga sebagai bahan baku produksi (Damodhar, 2013).
Tinggi rendahnya pH dipengaruhi oleh fluktuasi kandungan O2 maupun CO2. Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI  No.492/MENKES/PER/IV/2010, mengenai persyaratan kualitas air minum,  diketahui bahwa rentang pH yang diperbolehkan berkisar antara 6,5–8,5. Pengaruh  yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan standar kualitas air  minum dalam hal pH ini yakni bahwa pH yang lebih kecil dari 6,5 dan lebih besar  dari 8,5 dapat menyebabkan korosi pada pipa air menyebabkan beberapa senyawa  kimia berubah menjadi racun yang mengganggu kesehatan (Sutrisno, 2010).

Sedangkan pengaruh pH terhadap stabilitas fisika dan kimia sediaan obat berkaitan dengan besarnya kecepatan reaksi hidrolisis yang dikatalisis oleh ion hidrogen dan ion hidroksil sangat dipengaruhi oleh pH. Peranan ion hidrogen sangat penting pada pH rendah (asam), peranan ion hidroksil pada pH tinggi (basa). Sementara pada pH menengah kecepatan hidrolisis dipengaruhi oleh kedua ion tersebut. Dengan bantuan logaritma konstanta laju reaksi terhadap pH, kita dapat menentukan pH stabilitas optimum, yaitu harga yang dapat menjamin sediaan obat paling stabil (Gray, 2008).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

7 alat pengawasan mutu (seven tools) dalam Statistical Quality Control

a.        Flowchart Diagram yang menggambarkan urutan suatu proses, dipakai untuk menentukan bagian mana dari proses yang bisa dijadikan...