Kasali (2005) memberikan definisi dari produk hijau (green product) sebagai ilustrasi dari barang atau produk yang dihasilkan oleh produsen yang terkait dengan rasa aman dan tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan manusia serta tidak berpotensi merusak lingkungan hidup. Di samping itu, produk bersih juga dikaitkan dengan penggunaan bahan baku yang senantiasa memperhatikan generasi mendatang, produk bersih juga bertujuan untuk mengurangi sampah (waste) baik dari prosesnya maupun dari daur hidup produk tersebut. Lebih jauh, Nugrahadi (2002) menyatakan bahwa produk bersih (green produk) selalu berorientasi pada lingkungan.
Gambar: Sertifikasi Green Product
sumber: http://www.mnn.com/
Menurut
Ottman (1998:89) menyatakan bahwa produk hijau secara prinsip dapat bertahan
dalam periode waktu yang cukup lama,
tidak mengandung racun, terbuat dari bahan yang bersahabat dengan lingkungan
dan dapat didaur ulang, atau dikemas secara sederhana (Simple) dan minimalis. Green
product tersebut dibuat, disebarluaskan, dan digunakan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan seperti kerusakan dan pencemaran pada
lingkungan.
Di
sini akan mengenalkan pengertian dari green
product yaitu barang – barang yang salah satu cirinya menggunakan material
yang baik dengan ramah lingkungan serta tidak merusak sekeliling kita dan bisa
untuk didaur ulang, dan proses pembuatan green
product itu sendiri menggunakan manajemen pembuangan yang baik, dimana
setiap kita memiliki tanggung jawab akan kebersihan lingkungan. Kita juga dapat
mengelolah sampah yang dilakukan dengan
dasar tanggung jawab, dasar berkelanjutan, dasar manfaat, dasar
keadilan, dasar kesadaran, dasar kebersamaan, dasar keselamatan, dasar keamanan
dan dasar nilai ekonomi sehingga secara keseluruhan menggunakan green product yang berarti menggurangi
emisi karbon dan turut membantu menggurangi dampak dari pemanasan global.
Dalam
dunia produksi memiliki kebijakan baru dalam memanfaatkan sumber daya disekitar
semaksimal mungkin dan dapat membuang limbah seminimal dalam konsep green
produk dapat disebut juga ekolabeling.
Terdapat beberapa kendala dalam penerapan green product di Indonesia, seperti:
- Minimnya kesadaran pada produsen
- Keraguan terhadap produk yang berlabel green product.
- Produk yang berlabel green product relatif lebih mahal.
Pada beberapa negara maju telah mengaplikasikan regulasi lingkungan tentang green product. Produk bersih dalam proses produksi memiliki
konsep yang sangat signifikan dalam negeri agar produk lokal dapat bersaing di
luar negeri dimana pemasok, produsen, maupun konsumen dapat memahami konsep ini,
karena mengingat sejak lama produsen - produsen dari negara maju sudah menerapkannya.
Penerapan hal ini akan berpotensi memberikan dampak penambahan biaya anggaran bagi produsen, akan tetapi di masa
mendatang akan memberikan manfaat yang cukup signifikan pula.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar