Beberapa kelengkapan atau peralatan yang "WAJIB" digunakan
saat melakukan aktivitas bekerja yang disesuaikan dengan potensi risiko bahaya
dalam kaitannya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja baik pada pekerja
itu sendiri maupun orang disekitarnya disebut juga dengan Alat Pelindung Diri
(APD). Penggunaan APD tersebut telah diatur oleh pemerintah melalui peraturan
menteri Tenaga Kerja. Beberapa alat pelindung diri yang dimaksudkan dapat
dilihat di bawah ini:
sumber gambar: http://www.1stseniorcare.com/
Alat pelindung ini digunakan untuk menghindari terjadinya
benturan pada saat berkendara, misalnya mobil, pesawat terbang, alat berat dan
lain-lain.
2. Sepatu Karet (sepatu boot)
Berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang
becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi
kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
3. Sarung Tangan (Gloves)
Berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di
tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk
sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
4. Masker (Respirator)
Masker dapat berfungsi sebagai pelindung hidung dan penyaring
udara yang dihirup saat bekerja di tempat yang memiliki kualitas udara buruk
(misal berdebu, beracun, dsb).
5. Tali Pengaman (Safety Harness)
Pada pekerjaan yang berada di ketinggian, sangat memerlukan
alat pelindung diri berupa tali pengaman (safety harness). Alat pelindung diri
ini digunakan jika bekerja pada ketinggian lebih dari 1.8 meter. Hal ini akan
melindungi pekerja agar terhindar dari potensi jatuh dari ketinggian.
6. Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
sumber gambar:http://mulchmebaby.com/
Guna melindungi telinga dari sumber suara yang cukup tinggi
diperlukan penutup telinga. Hal ini dimaksudkan karena telinga tidak mampu
menahan suara dalam intensitas yang tinggi dan memekakkan telinga.
7. Sepatu pelindung (safety shoes)
sumber gambar: http://pixshark.com/
Seperti sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal
dengan sol dari karet tebal dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal
yang menimpa kaki karena tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan
kimia, dsb.
8. Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Pada pekerjaan pengelasan maupun pekerjaan permesinan perlu
menggunakan pelindung mata. Hal ini untuk melindungi mata dari percikan api
ataupun serpihan dari besi yang mengalami proses pengerjaan permesinan.
9. Safety Helmet (Helm pelindung kepala)
sumber gambar: http://www.lelong.com.my/
Alat ini berfungsi untuk melindungi kepala dari benda yang berpotensi
mengenai kepala secara langsung maupun tidak langsung.
10. Pelindung wajah (Face Shield)
sumber gambar: http://www.k-r-b.com/
Berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing
saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
Alat pelindung diri ini sudah seharusnya digunakan oleh
seluruh pekerja dalam kaitannya sebagai tindakan preventif dari potensi
terjadinya kecelakaan kerja. Alat pelindung diri ini juga harus memenuhi standard
teknis yang ditentukan oleh pemerintah. Secara garis besar, penggunaan APD ini tidak dapat melindungi tubuh secara sempurna, akan tetapi penggunaan APD ini lebih ditujukan kepada tindakan preventif terjadinya kecelakaan kerja dan dapat meminimalisasi keluhan atau penyakit yang berpotensi terjadi. Alat Pelindung Diri ini memiliki beberapa kelemahan seperti:
a.Kemampuan perlindungan yang tidak sempurna
b.Tenaga kerja tidak merasa aman karena ukuran yang terkadang tidak sesuai
c.Komunikasi terganggu
artikel yang sangat bagus, singkat padat dan jelas
BalasHapuswww.sepatusafetyonline.com
i lika it
BalasHapus