Pengertian studi kelayakan menurut Husein Amir, Studi Kelayakan Bisnis Edisi - 2 ( hal 8 thn, 2003 ) adalah merupakan penelitian terhadap rencana bisnis yang tidak hanya menganalisis layak atau tidak bisnis dibangun, tetapi juga saat dioperasionalkan secara rutin dalam rangka pencapaian keuntungan yang maksimal untuk waktu yang tidak ditentukan.
Jadi studi kelayakan dapat diterjemahkan sebagai berikut adalah penelitian tentang dapat tidaknya suatu investasi dapat dilaksanakan dengan berhasil. Keberhasilan bisa diartikan lebih luas atau lebih terbatas yang terutama dipergunakan oleh pihak swasta yang lebih berminat tentang manfaat ekonomis suatu investasi.
Investasi yang diteliti bisa berbentuk investasi berskala besar sampai dengan investasi yang sederhana. Tentu saja semakin besar investasi yang akan dijalankan, semakin luas dampak yang terjadi. Semakin sederhana investasi yang akan dilaksanakan semakin sederhana pula lingkungan penelitian yang akan dilakukan. Dampak itu bisa berupa dampak ekonomis dan bisa juga besifat sosial. Dengan demikain, pada umumnya suatu studi kelayakan investasi akan menyangkut tiga aspek, Yaitu :
1. Manfaat ekonomis proyek tersebut bagi proyek itu sendiri (sering juga disebut manfaat financial). Yang berarti apakah proyek itu cukup menguntungkan apabila dibandingkan dengan risiko proyek tersebut.
2. Manfaat proyek tersebut bagi negara tempat proyek itu dilaksanakan (sering juga disebut manfaat nasional).
3. Manfaat sosial proyek tersebut bagi masyarakat sekitar proyek tersebut.
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kegiatan investasi, diantaranya adalah penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, kalau kegiatan investasi meningkat maka kegiatan ekonomipun ikut terpacu pula, dan disini kita menggunakan pengertian proyek investasi sebagai suatu rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya yang bisa dinilai secara cukup independent.
Dipandang dari sudut perusahaan, maka proyek atau kegiatan yang menyangkut pengeluaran modal (capital expenditure) mempunyai arti yang sangat penting karena: Yang pertama yaitu, Pengeluaran modal yang mempunyai konsekuensi jangka panjang.. yang kedua Pengeluaran modal yang umumnya menyangkut jumlah yang sangat besar.
Adapun tujuan dilakukan studi kelayakan adalah untuk menghindari keterlanjuran penanaman modal yang besar untuk kegiatan yang ternyata tidak menguntungkan. Tentunya studi kelayakan ini akan memakan biaya, tapi biaya tersebut relatif kecil apabila dibandingkan dengan risiko kegagalan.
Hal-hal yang perlu diketahui dalam studi kelayakan adalah:
1. Ruang lingkup kegiatan proyek.
Disini perlu dijelaskan bidang-bidang apa proyek akan beroperasi.
2. Cara kegiatan proyek dilakukan.
Dalam hal ini apakah proyek akan ditangani sendiri, ataukah akan diserahkan pada pihak lain. Siapa yang akan menangani proyek tersebut?
3. Evalusi terhadap aspek-aspek yang akan menentukan berhasilnya seluruh proyek
4. Sarana yang diperlukan oleh proyek
Bukan hanya menyangkut kebutuhan saja tetapi juga fasilitas-fasilitas.
5. Hasil kegiatan proyek tersebut, serta biaya-biaya yang harus ditanggung untuk memperoleh hasil tersebut.
6. Langkah-langkah untuk mendirikan proyek atau memperluas proyek, beserta jadwal masing-masing proyek.
Penilaian terhadap keadaan dan prospek suatu proyek investasi dilakukan atas dasar kriteria tertentu yang antaranya yaitu manfaat proyek bagi Negara dan masyarakat luas.
Kalau kita amati pembuatan studi kelayakan sering memenuhi permintaan pihak-pihak yang berbeda. Masing-masing pihak mempunyai kepentingan serta sudut pandang yang berbeda. Lembaga yang memerlukan studi kelayakan seperti : Investor adalah pihak yang menanamkan dana mereka dalam suatu proyek (sebagai pemilik perusahaan), pihak kreditur , pihak pemerintah yaitu berkepentingan dengan mamfaat proyek tersebut dari segi perekonomian nasional. Maka dari itu dalam studi kelayakan banyak aspek-aspek yang mempengaruhi terlaksananya tujuan dari studi kelayakan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar