Minggu, 07 Maret 2010

Permasalahan lingkungan hidup

Seiring dengan perkembangan kemajuan dibidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya ternyata secara langsung atau tidak langsung membawa pengaruh terhadap keseimbangan lingkungan hidup dimana manusia tersebut berada. Kemajuan tersebut dapat diibaratkan sebagai sebilah pedang bermata dua yang berarti bahwa kemajuan ilmu pengetahuan digunakan untuk memahami kebutuhan manusia dan akan atau dapat pula digunakan untuk menghancurkannya.
Dengan segala kelebihannya manusia dengan akal dan pikirannya yang dituangkan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga menjadikan manusia sebagai salah satu makhluk Tuhan yang paling “Berkuasa” di alam ini. semua penemuan-penemuan ilmiah yang pada awalnya ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan manusia dapat menjadi “senjata makan tuan” bila prinsip-prinsip keseimbangan alam tidak diperhatikan. Guna dapat menjalani kehidupan yang berkelanjutan, manusia harus memahami lingkungannya dan mengatur pemakaian sumber-sumber daya alam dengan cara yang sepatutnya dan bertanggung jawab serta harus mampu menjaga kelestariannya demi generasi mendatang.
Pemahaman ilmu pengetahuan mengenai hubungan antara manusia dengan lingkungan ini sangat penting agar dapat mencari akar permasalahan dan memberikan beberapa alternatif solusi penyelesaian secara terpadu, menyeluruh dan tepat guna. Sebagai contoh, untuk dapat mengatasi permasalahan pencemaran udara yang terjadi di hampir kota besar yang disebabkan oleh kendaraan bermotor tidak hanya diselesaikandengan pembuatan atau penambahan infrastruktur jalan raya atau jalan layang agar volume kendaraan sebanding dengan panjang dan lebar jalan, akan tetapi haruslah memperhatikan pula pada pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor, mendorong penggunaan kendaraan umum massal (Mass Rapid Transportation) seperti kereta api listrik atau penggunaan busway, penambahan kawasan terbuka hijau, penggunaan teknologi informasi seperti akses internet dalam pelaksanaan pekerjaan sehingga mengurangi tingkat kehadiran karyawan pada level-level tertentu, perubahan pada desain mesin kendaraan bermotor terutama pada pengurangan emisi gas buangnya, yang kesemuanya itu ditujukan untuk mengurangi mobilitas manusia di jalan raya.
Contoh lainnya adalah terjadinya penumpukan sampah di kota-kota besar yang diselesaikan hanya dengan mengangkut kemudian membuang sampah tersebut di suatu lokasi yang berada jauh dari pusat kota, maka masalah sampah ini sebenarnya tidak terselesaikan tetapi hanya memindahkan masalah baru ke tempat yang lain. Masalah tersebut seperti pencemaran pada air tanah, pencemaran udara yang disebabkan pembakaran sampah, muncul dan bertambahnya hewan-hewan pembawa penyakit, pemandangan menjadi tidak sedap, sehingga pada akhirnya timbul kerugian yang besar dalam bentuk gangguan kesehatan manusia.
Fenomena masalah lingkungan diperkotaan semakin banyak bermunculan seperti meningkatnya suhu udara, tingkat polusi yang semakin tinggi, rusak atau hilangnya berbagai habitat yang diikuti dengan menurunnya keanekaragaman hayati flora dan fauna, pemandangan yang menjadi tidak indah lagi serta berbagai macam permasalahan sosial yang tumbuh seiring dengan munculnya permasalahan pada lingkungan. Dalam setiap pembangunan atau pengembangan wilayah selalu menjadikan kawasan ruang terbuka hijau atau vegetasi sebagai korban, padahal fungsi dari vegetasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka menjaga keseimbangan lingkungannya.
Keseimbangan lingkungan secara alami dapat berlangsung karena beberapa hal, yaitu komponen-komponen yang ada terlibat dalam aksi-reaksi dan berperan sesuai kondisi keseimbangan, pemindahan energi (arus energi), dan siklus biogeokimia dapat berlangsung. Keseimbangan lingkungan dapat terganggu bila terjadi perubahan berupa pengurangan fungsi dari komponen atau hilangnya sebagian komponen yang dapat menyebabkan putusnya mata rantai dalam ekosistem. Salah satu faktor penyebab gangguan adalah polusi di samping faktor-faktor yang lain
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya (Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak bagi manusia dan lingkungannya.
Kerusakan lingkungan disebabkan pertambahan penduduk yang tidak terkontrol, yang tidak seimbang dengan peningkatan kualitas atau kemampuan dalam pengelolaan sumber daya atau dengan kata lain bahwa perkembangan penduduk suatu wilayah secara kuantitas tidak diikuti oleh peningkatan kualitas dan keseimbangan mobilitas penyebarannya. disamping kerusakan lingkungan yang disebabkan secara langsung oleh manusia, kerusakan lingkungan dapat terjadi karena peristiwa secara alami seperti terjadinya bencana gempa bumi, angin topan atau letusan gunung berapi.
Pada era informasi dengan ditandai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mobilitas penduduk terjadi sangat cepat. Mobilitas penduduk yang sangat cepat tersebut dapat meningkatkan kualitas penduduk juga akan meningkatkan kualitas pendidikan, hal dalam kondisi seperti ini kebutuhan akan tempat tinggal akan meningkat pula dengan cepat sehingga membawa akibat terhadap kebutuhan lingkungan menjadi besar pula. Kebutuhan tersebut biasanya diperuntukkan untuk menunjang sarana dan prasarana yang ada disuatu wilayah sebagai akibat adanya keunggulan ekonomi di kota-kota besar yang mengundang terjadinya proses urbanisasi dari masyarakat ke kota untuk mengejar pendapatan yang lebih baik di kota.
Beberapa perubahan lingkungan karena aktifitas manusia :
• Pembalakan liar atau penebangan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber terpercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.
• Penebangan pohon–pohon di hutan tanpa perhitungan akan menimbulkan berbagao akibat yang saling berkaitan, antara faktor biotik dan faktor abiotik. Hilangnya pohon akan menyebabkan tanah menjadi terbuka dan terkena cahaya matahari secara langsung.
• Pembangunan banyak mendatangkan keuntungan. Akan tetapi, jika pembangunan itu dilaksanakan tidak memperhatikan lingkungan, dapat menimbulkan dampak negatif.
• Penggunaan pestisida dimaksudkan untuk membunuh makhluk - makhluk yang tidak dikehendaki keberadaannya, seperti serangga, tanaman pengganggu, jamur, tikus, dan bakteri. Akan tetapi, pestisida dapat menimbulkan pencemaran.
• Perubahan lingkungan secara alami disebabkan oleh bencana alam. Bencana alam seperti kebakaran hutan di musim kemarau menyebabkan kerusakan dan matinya organisme di hutan tersebut. Selain itu, terjadinya letusan gunung menjadikan kawasan di sekitarnya rusak.


Gambar : Banjir adalah salah satu dampak dari aktifitas manusia yang tidak memperhatikan lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

7 alat pengawasan mutu (seven tools) dalam Statistical Quality Control

a.        Flowchart Diagram yang menggambarkan urutan suatu proses, dipakai untuk menentukan bagian mana dari proses yang bisa dijadikan...