Sabtu, 07 November 2015

Makna logo atau simbol dari K3


Simbol atau logo dari suatu organisasi baik pemerintah, swasta maupun lembaga swadaya masyarakat dibuat dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengenali organisasi tersebut. Tampilan logo atau simbol dapat terdiri dari desain yang rumit maupun desain yang sangat sederhana. Dibalik hal tersebut, setiap logo atau simbol mempunyai pengertian atau memiliki makna yang disesuaikan dengan tujuan yang ingin dicapai oleh suatu organisasi.


Gambar logo atau simbol dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja


Gambar logo atau simbol K3 tersebut di atas merupakan lambang dari K3 yang telah ditetapkan oleh Kementrian Tenaga Kerja RI 1135/MEN/1987 tentang Bendera Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Adapun makna dari logo atau simbol tersebut adalah sebagai berikut:


  1. Bentuk lambang K3: palang dilingkari roda bergigi sebelas berwarna hijau di atas warna dasar putih.
  2. Arti dan Makna simbol/lambang/logo K3 :
  3. Palang : bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja (PAK).
  4. Roda Gigi : bekerja dengan kesegaran jasmani dan rohani.
  5. Warna Putih : bersih dan suci.
  6. Warna Hijau : selamat, sehat dan sejahtera.
  7. Sebelas gerigi roda : sebelas bab dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Jumat, 14 Agustus 2015

Derajat Keasaman atau pH

Derajat keasaman atau pH merupakan suatu indeks kadar ion hidrogen (H+) yang mencirikan keseimbangan asam dan basa. Derajat keasaman air dipakai sebagai salah satu petunjuk untuk menyatakan baik atau buruknya kualitas air (WHO, 2005). pH merupakan satu faktor yang harus dipertimbangkan mengingat bahwa  derajat keasaman dari air akan sangat mempengaruhi aktivitas pengolahan yang  akan dilakukan, misalnya dalam melakukan koagulasi kimiawi, desinfeksi, pelunakan air dan pencegahan korosi hingga sebagai bahan baku produksi (Damodhar, 2013).
Tinggi rendahnya pH dipengaruhi oleh fluktuasi kandungan O2 maupun CO2. Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI  No.492/MENKES/PER/IV/2010, mengenai persyaratan kualitas air minum,  diketahui bahwa rentang pH yang diperbolehkan berkisar antara 6,5–8,5. Pengaruh  yang menyangkut aspek kesehatan dari pada penyimpangan standar kualitas air  minum dalam hal pH ini yakni bahwa pH yang lebih kecil dari 6,5 dan lebih besar  dari 8,5 dapat menyebabkan korosi pada pipa air menyebabkan beberapa senyawa  kimia berubah menjadi racun yang mengganggu kesehatan (Sutrisno, 2010).

Sedangkan pengaruh pH terhadap stabilitas fisika dan kimia sediaan obat berkaitan dengan besarnya kecepatan reaksi hidrolisis yang dikatalisis oleh ion hidrogen dan ion hidroksil sangat dipengaruhi oleh pH. Peranan ion hidrogen sangat penting pada pH rendah (asam), peranan ion hidroksil pada pH tinggi (basa). Sementara pada pH menengah kecepatan hidrolisis dipengaruhi oleh kedua ion tersebut. Dengan bantuan logaritma konstanta laju reaksi terhadap pH, kita dapat menentukan pH stabilitas optimum, yaitu harga yang dapat menjamin sediaan obat paling stabil (Gray, 2008).



Selasa, 28 Juli 2015

Aplikasi SWOT pada pengelolaan limbah elektronika: Studi kasus kota Surabaya

Aplikasi SWOT pada pengelolaan limbah elektronika: Studi kasus kota Surabaya
Adinda Sandra Rosalinda(1, Dino Rimantho(2, Masriel Djamaloes(3
1) Fakultas Teknik Universitas 45 Surabaya
(adinrosalidra@gmail.com)
2) Fakultas Teknik Universitas Pancasila Jakarta
3) Program Pasca Sarjana Untag Surabaya
ABSTRAK
Pengelolaan limbah elektronika merupakan masalah yang cukup serius di hampir semua kota bahkan negara di dunia ini. Makalah ini merupakan studi kasus dari pengelolaan limbah elektronika di kota Surabaya. Dengan menggunakan desain penelitian kualitatif yang menggunakan metode SWOT dapat diaplikasikan pada studi partisipasi masyarakat di kota Surabaya. Penelitian secara kualitatif ini lebih fokus pada keterbatasan sumber daya pemerintah daerah dalam memberikan fasilitas yang tepat pada pelayanan pengelolaan limbah elektronika. Aplikasi SWOT digunakan guna merumuskan rencana aksi strategis pengelolaan limbah elektronika untuk mengeksplorasi dan memanfaatkan sumber daya masyarakat serta stakeholder yang terkait. Ini akan mendorong kerjasama yang lebih baik antar stakeholder di kota Surabaya melalui pendekatan partisipatif. Berdasarkan aplikasi SWOT memungkinkan para stakeholder untuk mengeksplorasi berbagai potensi metode dan sarana yang terkait dengan ancaman, peluang dan merubah kelemahan menjadi kekuatan dalam kaitannya dengan pengelolaan limbah elektronika. Melalui makalah ini, rencana implementasi strategis dapat dikembangkan pada setiap stakeholder untuk peningkatan pengelolaan limbah elektronika di kota Surabaya.
Kata kunci: SWOT, limbah elektronika, managemen strategi, stakeholder, Surabaya


Sumber: 
https://www.researchgate.net/publication/280533506_Aplikasi_SWOT_pada_pengelolaan_limbah_elektronika_Studi_kasus_kota_Surabaya?ev=prf_pub

Rabu, 22 Juli 2015

Bahaya Fisik

Bahaya fisik dapat didefinisikan sebagai suatu kondisi paling umum yang ada di sebagian besar tempat kerja pada suatu periode tertentu. hal ini juga menyangkut mengenai keadaan tidak aman yang dapat mendorong potensi terjadinya cidera, kecelakaan kerja, penyakit kerja maupun berujung pada kematian.
Situasi bahaya ini secara umum mudah diindentifikasi lokasi tempatnya, tetapi terkadang seringkali diabaikan karena dianggap sudah terlalu biasa dan lazim dan akrab dengan kondisi seperti demikian. Sebagai contoh: kabel yang terbuka dan tidak terawat dengan baik, adanya genangan air akibat bocor, minimnya pengetahuan mengenai keselamatan kerja, atau adanya anggapan bahwa perbaikan hanya akan menghabiskan biaya saja dan lain-lain.
Bahaya fisik seringkali dihubungkan dengan sumber energi yang tidak terkendali seperti kinetik, listrik, pneumatik, hidrolik. Beberapa contoh di bawah ini mengilustrasikan bahaya fisik, misalnya:

  • Busur api
  • Paparan peralatan listrik yang tidak terlindungi
  • Bekerja dengan peralatan tegangan tinggi
  • paparan medan elektromagnetik
  • Sambungan kabel yang salah
  • Kondisi permukaan lantai yang lepas dan longgar
  • Kondisi permukaan lantai yang basah dan licin
  • Penyimpanan benda di lantai secara sembarangan
  • Trotoar diblokir
  • Tata letak area kerja yang tidak tepat
  • Permukaan lantai yang tidak rata
  • Gerakan mengangkat yang kurang tepat
  • Pengulangan gerakan secara terus menerus
  • Postur tubuh yang tidak baik saat bekerja
  • Beban yang diterima pada kondisi tubuh statis
  • Tekanan kontak pada tubuh
  • Getaran
  • Desain stasiun kerja yang kurang baik
  • Kondisi pencahayaan
  • Suhu ekstrem
  • Paparan radiasi matahari
  • Bekerja pada ketinggian
  • Bekerja pada ruangan terbatas
  • Bekerja dengan peraltan bertenaga
  • Bahaya overheat
  • Benda bertepi tajam
  • Peralatan bergerak cepat



Sumber: Kuswana, W.S., 2014, Ergonomi dan K3, Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, Bandung

Minggu, 19 Juli 2015

HAZARD


Hazard merupakan kondisi dimana kekuatan luar dari elemen-elemen lingkungan fisik yang dapat mendorong terjadinya bahaya bagi manusia (Burton et al., 1978). Sementara itu, terjadinya risiko kerugian yang diakibatkan oleh sumber potensi bahaya juga dapat didefinisikan sebagai hazard. Atau dengan istilah lain bahwa hazard merupakan sumber atau kondisi yang mengandung potensi bahaya yang mendorong terjadinya cidera/penyakit, kerusakan terhadap infrastruktur/pabrik maupun lingkungan hidup. Lebih lanjut, potensi terhadap ancaman keselamatan kerja yang disebabkan oleh adanya energi, zat atau kondisi kerja juga dapat didefinisikan sebagai Hazard. Hal ini dapat berupa material-material, bagian-bagian mesin, bentuk energi, metoda kerja dan situasi kerja.

sumber gambar: http://www.firstaidandsafetyonline.com/


Terdapat perbedaan antara bahaya di tempat kerja dan dalam kehidupan sehari-hari. Sesungguhnya setiap saat manusia senantiasa dihadapkan dengan adanya bahaya dalam kehidupan sehari-hari, apabila tidak mempunyai tingkat kewaspadaan, seperti berjalan melintasi jalan-jalan yang sibuk dan padat, mengemudi, bekerja di kantor atau pabrik dan bermain olah raga. Meskipun demikian, manusia tidak perlu kuatir terlalu banyak tentang situasi ini. Hal ini disebabkian karena jika manusia telah terbiasa hidup dalam kebiasaan yang tertib dan disiplin terhadap berbagai situasi, dan mau mengambil pelajaran dari setiap kejadian sejak dini bagaimana mengantisipasi bahaya sehari-hari.
Manusia dapat belajar dari pengalaman pribadi, teristimewa jika telah dilatih oleh orang tua, guru dan pelatih khusus. Pemerintah kota memasang rambu-rambu lalulintas dan penyebrangan untuk pejalan kaki, produsen mobil menginstal dan mungkin memakai pelindung saat berolahraga, tetapi belum dilatih bagaimana mengenali, menilai dan mengendalikan bahaya yang ditemukan di tempat kerja. Hal ini yang mendasari terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan pekerjaan.
Bagaimana manusia bisa mengenali bahaya di tempat kerja? Langkah pertama untuk melindungi diri, adalah mampu mengenali bahaya dalam pekerjaan saat bekerja. Paling tidak dikenal sekitar lima jenis bahaya utama dalam lingkungan pekerjaan, misalnya:
1.       Fisik
2.       Kimia
3.       Biologi
4.       Ergonomi
5.       Psikologi

Sumber:
Burton, I., Kates, R., White, G., 1978, The environment as Hazard, New York: Oxford University

Kuswana, W.S., 2014, Ergonomi dan K3, Penerbit PT. Remaja Rosdakarya, Bandung

Sabtu, 11 Juli 2015

APPLICATION ANALYTIC HIERARCHY PROCESS (AHP): A CASE STUDY OF E-WASTE MANAGEMENT IN SURABAYA, INDONESIA

ABSTRACT
Increasing the quantity of e-waste is a concern to all stakeholders in most countries in the globe. The paper explains the method of Analytic Hierarchy Process (AHP) is applied with Expert Choice software to choose some variables that influence the management of electronic waste in the city of Surabaya. There are five variables contained in the management of electronic waste such as: Technology, Financial, Environmental, Social and Methods. Questionnaires carried out to select the five variables. Replication and questionnaire design was modified from the World Bank and UNEP. Questionnaires were distributed to five key informants located in the city of Surabaya. The result using Expert Choice software shows the values of the preference variables electronics waste management in the city of Surabaya i.e. Technology = 0.095, Financial = 0.251, = 0.455 Environmental, Social = 0.154, Method = 0.046. The judgments were found to be consistent, precise and justifiable with narrow marginal inconsistency values. This paper also provides a thorough sensitivity analysis to express the confidence in the drawn conclusions.
Keywords: E-waste, AHP, expert choice, sensitive analysis, Surabaya


sumber: 

IDENTIFIKASI RISIKO KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA PADA PEKERJA PENGUMPUL SAMPAH MANUAL DI JAKARTA SELATAN

Abstract
Waste collection is one of the activities that should be performed on the waste management process. This activity can pose a potential high risk given the dangers that may arise while direct contact with the garbage and activities conducted. This study aims to identify potential risks  to  the  health  and  safety  of  workers  garbage  collector. The  survey uses a  structured questionnaire distributed to 25 the refuse collector randomly selected in Srengseng Sawah-Jagakarsa, South Jakarta. Descriptive statistics were used to analyse the data collected. The the  garbage  collectors  who  agreed  the  use  of  personal  protective  equipment  at  work  is approximately  64%  or  around  16  respondents. Musculoskeletal  disorders  suffered  by respondents is around 19 people, or roughly 76%. The Respondents who suffered puncture wounds as a result of did not use gloves were 23 respondents or approximately 92%. Wrist and lower back are the most common musculoskeletal disorder that affects approximately 23 respondents.  Generally,  workers  require  personal  protective  equipment  in  order  to  prevent and  reduce  accidents.  Improvement  measures  should  be  always  be  done  such  as  healthy behaviour, use  of personal  protective equipment  and  the  development  of  working methods based on ergonomic principles.
Keywords: Health risks, the garbage collectors, South Jakarta, accidents, musculoskeletal

Abstrak
Pengumpulan  sampah  merupakan  salah  satu  aktivitas  yang  harus  dilakukan  pada  proses pengelolaan  sampah.  Aktivitas  ini  dapat  menimbulkan  potensi  risiko  yang  cukup  tinggi mengingat  bahaya  yang  dapat  muncul  saat  kontak  langsung  dengan  sampah  maupun aktivitas  yang  dilakukan. Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mengindentifikasi  potensi  risiko kesehatan  dan  keselamatan    pada  pekerja  pengumpul  sampah  manual.  Survey  dengan menggunakan  kuesioner  yang  terstruktur  disebarkan  pada  25  orang  petugas  pengumpul sampah  yang  dipilih  secara  acak  di  Kelurahan  Srengseng  Sawah  Kecamatan  Jagakarsa, Jakarta Selatan. Statistik deskriptif digunakan untuk menganalisa data yang terkumpul. Para petugas pengumpul sampah yang setuju penggunaan alat pelindung diri saat bekerja adalah sekitar 64% atau sekitar 16 responden. Sementara gangguan musculoskeletal yang dialami oleh  petugas  adalah  sekitar  19  orang  atau  sekitar  76%.  Sedangkan  responden  yang mengalami luka tusuk akibat tidak menggunakan sarung tangan adalah  23 responden atau 92%. Pergelangan tangan dan punggung bawah merupakan gangguan muskuloskeletal yang umum  diderita  yaitu  sekitar  23  responden.  Secara  umum,  para  pekerja  memerlukan  alat pelindung diri dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja. Langkah-langkah peningkatan  perilaku  hidup  sehat,  penggunaan  alat  pelindung  diri  dan  pengembangan metode kerja berdasarkan prinsip ergonomic harus senantiasa dilakukan.
Kata  kunci: Risiko  kesehatan,  petugas pengumpul  sampah,  Jakarta  Selatan,  kecelakaan kerja, muskuloskeletal


Rabu, 01 Juli 2015

Manfaat Penerapan K3 ditinjau dari aspek finansial

Pendekatan secara ekonomi atau finansial juga dapat digunakan dalam mengevaluasi manfaat penerapan K3. Secara umum, kecelakaan kerja dapat memberikan dampak kerugian yang cukup besar bagi perusahaan. Terdapat banyak perusahaan yang terpaksa gulung tikar karena aspek K3 kurang mendapat perhatian secara serius. Dampak ekonomi dari K3 dapat ditinjau dari segi produktivitas dan pengendalian kerugian (loss control).
Kecelakaan kerja dapat mendorong penurunan produktivitas perusahaan. Pada suatu proses produksi, terdapat tiga faktor yang saling terkait dan saling mempengaruhi, seperti kuantitas (quantity), kualitas (quality) dan keselamatan (safety). Produktivitas dapat terwujud apabila ketiga elemen tersebut berjalan dengan seimbang. 
Proses dan produk mempunyai persyaratan dari sisi kualitas (mutu) dan kuantitas yang ditetapkan dalam setiap pekerjaan. Hal ini menyangkut spesifikasi teknis, ukuran, volume, kapasitas produksi atau waktu yang diperlukan dalam penyelesaian suatu pekerjaan. Misalnya, Seorang penjahit harus mampu menyelesaikan pembuatan baju sebanyak 25 buah perhari dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan persyaratan mutu yang ditetapkan. 
Produktivitas tidak dapat dianggap berhasil apabila pekerja tersebut hanya memperhatikan unsur kualitas saja, akan tetapi sisi kuantitas dari pekerjaan juga harus diperhatikan. Namun, kedua faktor tersebut belum dapat dianggap berhasil dalam pemenuhan produktivitas kerja.
Produktivitas tidak akan tercapai apabila dalam proses produksinya terjadi kecelakaan atau kerusakan yang dapat mengakibatkan terjadinya penurunan kualitas. Pekerjaan harus dilakukan dengan aman tanpa adanya kecelakaan kerja, pemborosan biaya dan waktu serta kerusakan peralatan produksi.
Konsep tersebut merupakan rumusan dari sistem manajemen mutu yang terdiri dari enam unsur, yaitu:
  • Kualitas produk
  • Kualitas penyerahan
  • Kualitas biaya
  • Kualitas pelayanan
  • Kualitas moral
  • Kualitas K3.
Berdasarkan elemen kualitas tersebut di atas, nampak bahwa tanpa usaha K3 yang baik maka proses pencapaian mutu tidak akan dapat tercapai. Keselamatan dan Kesehatan Kerja berperan dalam memberikan jaminan keamanan proses produksi sehingga pada akhirnya pencapaian produktivitas kerja dapat terwujud.

Selasa, 30 Juni 2015

Pengertian, Indikator Penyebab dan Tujuan Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja



Pengertian Kesehatan dan Keselatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan buah pemikiran dan usaha dalam memberikan jaminan keutuhan dan kesempurnaan baik secara fisik dan rohani para pekerja pada khususnya, manusia pada umumnya dan hasil karya teknologi dan budaya dalam kaitannya untuk masyarakat yang adil dan makmur (Mangkunegara , 2002, p.163). Sementara itu, menurut Suma’mur (2001) menyatakan bahwa keselamatan kerja adalah rangkaian upaya guna menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan. Lebih lanjut, keselamatan kerja merupakan keadaan karyawan yang bebas dari risiko kecelakaan dan kerusakan dimana terdapat beberapa faktor yang mencakup seperti kondisi bangunan, kondisi mesin, peralatan kerja dan kondisi pekerja. Sejalan dengan beberapa penulis sebelumnya, Mathis dan Jackson (Mathis dan Jackson, 2002, p. 245), mengekspresikan bahwa Keselamatan merupakan rujukan pada upaya perlindungan terhadap kesejahteraan fisik seseorang terhadap cedera yang terkait dengan pekerjaan. Kesehatan adalah merujuk pada kondisi umum fisik, mental dan stabilitas emosi secara umum. sebagai tambahan, menurut Ridley, John (1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut.

sumber gambar: http://konsultaniso.web.id

 Terdapat beberapa indikator penyebab keselamatan kerja, seperti  (Mangkunegara,2002, p.170) :
a.       Keadaan tempat lingkungan kerja, yang meliputi:
·      Penyusunan dan penyimpanan barang-barang yang berbahaya yang kurang diperhitungkan keamanannya.
·         Ruang kerja yang terlalu padat dan sesak
·         Pembuangan kotoran dan limbah yang tidak pada tempatnya.

b.      Pemakaian peralatan kerja, yang meliputi:
·         Pengaman peralatan kerja yang sudah usang atau rusak.
·         Penggunaan mesin, alat elektronik tanpa pengaman yang baik Pengaturan penerangan.

Tujuan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja :
Kecelakaan kerja senantiasa didefinisikan sebagai suatu kejadian yang tidak dapat diprediksi. Secara umum, kecelakaan kerja dapat terjadi karena beberapa kondisi yang tidak memberikan jaminan keselamatan kerja atau perbuatan yang tidak selamat.  Sehingga dengan demikian dapat diartikan bahwa kecelakaan kerja merupakan setiap aktivitas yang dilakukan oleh pekerja atau kondisi yang tidak memberikan keselamatan yang dapat mendorong terjadinya kecelakaan kerja. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat. (Silalahi, 1995)
Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak.
Mangkunegara (2002, p.165) menggarisbawahi tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
·         Agar setiap pegawai mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
·         Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
·         Agar semua hasil produksi dipelihara keamanannya.
·         Agar adanya jaminan atas pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
·         Agar meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
·         Agar terhindar dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
·         Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja

Rabu, 10 Juni 2015

CARA PENULISAN DAFTAR PUSTAKA MENGGUNAKAN TIPE A.P.A (AMERICAN PSYCHOLOGICAL ASSOCIATION)


Cara penulisan daftar referensi menurut tipe APA, dapat dilihat seperti contoh di bawah ini:
  • Penulisan Judul pada sumber referensi dari buku awalan huruf besar hanya pada kata pertama. 
  • Jika Sumber referensi berasal dari jurnal maka judul dicetak tegak, sedangkan judul jurnal dicetak miring, dan awalan huruf besar pada judul jurnal.
Agar daftar yang ditulis akurat, sesuai dengan buku atau sumber aslinya maka data referensinya harus ditulis dengan benar dan lengkap.
 Beberapa contoh cara penulisan daftar referensi menurut APA:
  1. Sumber literatur yang terbit secara berkala
Daftar referensi yang diperoleh mencantumkan periode yang terdapat dalam jurnal, majalah, koran dan sejenisnya:
Kernis, M. H., Cornell, D. P., Sun, C., Berry, A., & Harlow, T. (1993). There’s more to self esteem than whether it is high or low: The importance of stability of self esteem. Journal of Personality and Social  Psychology, 65, 1190-1204.
Ket: - 65              : Volume
        - 1190-1204 : Halaman

  1. Sumber literatur yang terbit tidak berkala
Daftar referensi yang didapatkan dengan mencantumkan judul dan subjudul yang terdapat dalam buku, laporan, brosur, buku manual, dan media audiovisual :

O’Neil, J. M., & Egan, J. (1992). Men’s and woman’s gender role journeys: Metaphor for healing, transition, and transformation. In B. R. Wainrib (Ed.), Gender issues accros the life cycle (pp. 107-123). New York: Springer.


¨ Sumber referensi dari jurnal dengan dua (2) orang penulis :
Klimoski, R., & Palmer, S. (1993). The ADA and the hiring process in organizations. Consulting Psychology Journal: Practice and Research, 45, 10-36.

· Sumber referensi dari jurnal dengan jumlah penulis lebih dari 5 orang :
Wolchik, S. A., West, S. G., Sandler, I. N., Tein, J., Coatsworth, D., Lengua, L., et al. (2000). An experimental evaluation of theory-based mother and mother-child program for children of divorce. Journal of Consulting and Clinical Psychology, 68, 843-856.

   Ket: Jika jumlah penulis lebih dari 6 dalam satu sumber, yang berikutnya gunakan et al.

¨Sumber referensi dari jurnal yang diperoleh dari surat kabar :
Zukerman, M., & Kieffer. S. C. (in press). Race differences in face-ism: does facial prominence imply dominance? Journal of Personality and Social Psychology.

¨ Sumber referensi dari majalah dan koran:
Kandel, E. R., & Squire, L. R. (2000, November 10). Neuroscience: Breaking down scienctific barriers to the study of brain and mind. Science, 290, 1113-1120.

¨ Sumber referensi dari Artikel Koran yang tidak ada penulisnya:
            The new health-care lexicon. (1993, August/September). Copy Editor, 4, 1-2.

¨ Sumber Referensi yang memiliki no issue dan no seri:
Wolchik, S. A., West, S. G., Sandler, I. N., Tein, J., Coatsworth, D. (2000). An experimental evaluation of theory-based mother and mother-child program for children of divorce. Journal of Consulting and Clinical Psychology, 58(1, Serial No. 231).

¨ Sumber Referensi dari Jurnal Tambahan(Supplement):
Wolchik, S. A., West, S. G., Sandler, I. N., Tein, J., Coatsworth, D. (2000). An experimental evaluation of theory-based mother and mother-child program for children of divorce. Journal of Consulting and Clinical Psychology, 24(Suppl. 2), 4-14

. ¨ Sumber referensi dari Buku:
Beck, C. A. J., & Sales, B. D. (2001). Family mediation: Fact, myths, and future prospects. Washington, DC: American Psychology Association.

¨ Sumber referensi dari buku edisi ketiga dan nama penulis dengan tambahan Jr. (junior):
Mitchell, T. R. & Larson, J. R., Jr. (1987). People in organizations: An introduction to organizational behavior (3rd ed.). New York: McGraw-Hill.

¨ Sumber dari buku yang telah diedit:
Mitchell, T. R. & Larson, J. R. (Eds.). (1987). People in organizations: An introduction to organizational behavior. New York: McGraw-Hill.

¨ Sumber dari buku tidak disertai nama penulis dan editor:
Merriam-Webster’s collegiate dictionary (10th ed.). (1993). Springfield, MA: Meriam-Webster.


¨ Sumber dari buku yang direvisi:
Beck, C. A. J., Sales, B. D. (2001). Family mediation: Fact, myths, and future prospects (Rev. ed.). Washington, DC: American Psychology Association.

¨ Sumber dari ensiklopedia atau kamus:
Sadie, S. (Ed.). (1980). The new Grove dictionary of music and musicians (6th ed., Vols. 1-20). London: Macmillan.

¨ Sumber dari buku terjemahan bahasa inggris:
Laplace, P. S. (1951). A philosophical essay on probabilities (F. W. Truscott & F. L. Emory, Trans.). New York: Dover. (Original work published 1814).

¨ Sumber dari Brosur:
Research and Training Centre on Independent Living. (1993). Guidelines of reporting and writing about people with disabilities (4th ed.) [brochure]. Lawrance, KS: Author.

¨ Sumber dari media audiovisual:
Scorsese, M. (Prosedure), & Lonergan, K. (Writer/Director). (2001). You can count on me [Motion picture]. United States: Paramount Pictures.

¨ Sumber dari rekaman suara:
Costa, P. T., Jr. (Speaker). (1988). Personality, continuity, and changes of adult life (Cassette Recording No. 207-433-88A-B). Washington, DC: American Psychological Association.

Kamis, 23 April 2015

Tips Keselamatan Menggunakan Listrik di Dalam Ruangan

Secara umum, masyarakat menggunakan energi listrik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Penggunaan energi listrik ini memberikan manfaat positif yang tidak terhingga dalam kehidupan manusia. Akan tetapi, penggunaan energi listrik juga dapat memberikan dampak negatif yang dapat mengarah kepada kecelakaan kecil maupun kematian. Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan agar dapat terhindar dari bahaya sengatan listrik dalam ruangan.

sumber: http://artikel.okeschool.com/


1. Menjaga Jarak
Salah satu cara untuk menggunakan listrik dengan aman adalah memahami cara kerja listrik. Listrik senantiasa mencari jalan untuk mengalir dan menemukan konduktor misalnya logam, air, tanah basah bahkan tubuh manusia. Sebagaimana diketahui bersama, tubuh manusia terdiri dari sekitar 70% air, sehingga apabila seseorang menyentuh peralatan rusak, maka listrik dapat mengarah atau mengalir pada manusia menuju tanah dan berpotensi menyebabkan terjadinya shock yang berbahaya hingga menyebabkan kematian.

2. Power Off
Pada gedung atau kantor senantiasa dilengkapi dengan saklar utama dan memiliki panel listrik. Breaker switch dapat digunakan saat kondisi darurat. apabila panel listrik tidak memiliki saklar utama, maka langkah yang dapat dilakukan adalah mematikan semua jaringan listrik yang ada. Kemudian, JANGAN merubah atau merekayasa meteran listrik karena dapat berpotensi menyebabkan ledakan atau kebakaran.

3. Periksa sistem jaringan kabel listrik

  • Apakah sekering dan saklar Anda sering putus?
  • Apakah setrika atau toaster Anda tidak panas sebagaimana mestinya?
  • Apakah gambar pada TV Anda sering bersemut?

Apakah Anda menggunakan terminal listrik karena stop contact di rumah Anda terbatas
Jika jawaban Anda adalah "Ya" pada setiap pertanyaan di atas, mintalah bantuan teknisi terpercaya untuk memperbaiki pengkabelan di rumah Anda.

4. Mencegah Shock akibat Listrik
Bila Anda menggunakan steker dengan tiga cabang, cabang ketiga adalah penghubung stop contact dengan"ground wire", yang biasanya terkoneksi dengan pipa air atau rod ground pada panel listrik. Alhasil, ketika terjadi arus pendek, listrik mengalir langsung ke tanah dan mengurangi risiko shock pada Anda. Jangan pernah menghilangkan cabang ketiga.

5. Uji Stop Contact Anda
Sebuah kesalahan terjadi ketika listrik mengalir di luar jalur seharusnya, yang diakibatkan kawat usang atau peralatan yang rusak. Apabila alat tersebut disentuh, maka Anda akan menjadi bagian dari rute aliran listrik yang memungkinkan Anda mengalami shock atau terbakar, kecuali Anda memiliki stop contact dengan sakelar GFCI.

  • Ground Fault Circuit Interrupters (GFCIs) bisa Anda temukan pada stop contact dan panel listrik. GFCI memantau arus aliran listrik ke- dan dari peralatan. Jika ada ketidakseimbangan dalam aliran, sakelar akan cepat memotong laju arus untuk mencegah cedera serius.
  • GFCI diperlukan di rumah-rumah baru, kamar mandi, garasi, dekat wastafel dan di luar rumah
  • GFCI diperlukan pada beberapa stop contact di basement.
  • GFCI dapat ditambahkan sementara pada sakelar adapter.
  • GFCI bisa juga ditambahkan oleh seorang teknisi listrik sebagai pengganti stop contact.

Jika stop contact Anda tidak memiliki sakelar GFCI dan tombol reset, periksa panel listrik utama Anda, Anda mungkin memiliki beberapa masalah pada aliran listrik Anda yang dilindungi circuit breaker.

Mari kita tetap waspada dan berperilaku aman dalam menggunakan listrik.


Sumber : Safety Sign Indonesia

Senin, 20 April 2015

Pengertian Sistem Manajemen Lingkungan

Pengertian sistem manajemen lingkungan menurut ISO 14001 : 2004 merupakan suatu sistem manajemen pengelolaan lingkungan yang telah diakui secara internasional dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikat di bawah koordinasi Organisasi Standar Internasional (ISO : International Organization For Standardization). Sistem Manajemen Lingkungan atau Environment Management System (EMS) adalah bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, rencana kegiatan, tanggung jawab, latihan atau praktek, prosedur, proses dan sumber daya untuk pengembangan, penerapan, evaluasi dan pemeliharaan kebijakan lingkungan. (ISO 14001, 1996)
Sistem manajemen lingkungan menurut Tibor dan Feldman merupakan “bagian dari sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, perencanaan kegiatan, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses dan sumber daya untuk mengembangkan, melaksanakan, mencapai, mengkaji dan memelihara kebijakan lingkungan". Dengan kata lain, Sistem manajemen lingkungan adalah sistem manajemen yang berencana, menjadwalkan, menerapkan dan memantau kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan. Yang mendasari definisi ini adalah asumsi implisit korelasi positif antara kinerja lingkungan dan perusahaan (Tibor dan Feldman, 1996).

Pada prinsipnya, ISO 14001 mengandung syarat-syarat atau aturan komprehensif bagi suatu organisasi dalam pengembangan sistem pengelolaan dampak lingkungan yang baik dan menyeimbangkan dengan prioritas para pelaku usaha (uang), sehingga upaya perbaikan performance yang dilakukan akan disesuaikan dengan sumber daya yang dimiliki perusahaan. Dalam implementasinya ISO 14001 bersifat tidak memaksa, tidak ada hukum yang mengikat yang mengharuskan dalam implementasinya. (ISO 14001, 2004).
Manajemen Lingkungan merupakan sistem pengelolaan yang dinamis, sehingga perlu adaptasi bila terjadi perusahaan di perusahaan yang mencakup sumber daya, proses dan kegiatan perusahaan. Diperlukan pula adaptasi bila terjadi perubahan di luar perusahaan, misalnya perubahan peraturan perundang-undangan dan pengetahuan yang disebabkan oleh perkembangan teknologi.
Berbagai manfaat dapat diperoleh bila menerapkan ISO 14001, yang sekaligus dapat dianggap sebagai keuntungan dari manajemen lingkungan adalah sebagai berikut
  • Perlindungan lingkungan. adalah manfaat yang paling penting karena dengan mengikuti persyaratan yang ada akan membantu pula dalam mematuhi regulasi dan sistem manajemen yang efektif
  • Keuntungan ekonomi dapat diperoleh dari penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Keuntungan ini sebaiknya diidentifikasi agar dapat menunjukkan kepada pihak terkait, khususnya pemegang saham, nilai perusahaan yang memiliki manajemen lingkungan yang baik
  • Perbaikan lingkungan yang berkesinambungan mempunyai kesamaan konsep dengan manajemen lingkungan total. Hal tersebut menyajikan konsep bahwa sistem selalu bisa dikendalikan dan selalu ada cara yang lebih efektif dari segi biaya untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan lebih jauh selama ada indikator-indikator yang kreatif dalam perusahaan yang diperbolehkan menyatakan ide-ide mereka (Kuhre, 1996).

Pengertian Produk Bersih (Green Product)

Kasali (2005) memberikan definisi dari produk hijau (green product)  sebagai ilustrasi dari barang atau produk yang dihasilkan oleh produsen yang terkait dengan rasa aman dan tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan manusia serta tidak berpotensi merusak lingkungan hidup. Di samping itu, produk bersih juga dikaitkan dengan penggunaan bahan baku yang senantiasa memperhatikan generasi mendatang, produk bersih juga bertujuan untuk mengurangi sampah (waste) baik dari prosesnya maupun dari daur hidup produk tersebut. Lebih jauh, Nugrahadi (2002) menyatakan bahwa produk bersih (green produk) selalu berorientasi pada lingkungan. 






Gambar: Sertifikasi Green Product
sumber: http://www.mnn.com/


Menurut Ottman (1998:89) menyatakan bahwa produk hijau secara prinsip dapat bertahan dalam periode waktu yang cukup  lama, tidak mengandung racun, terbuat dari bahan yang bersahabat dengan lingkungan dan dapat didaur ulang, atau dikemas secara sederhana (Simple) dan minimalis. Green product tersebut dibuat, disebarluaskan, dan digunakan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan seperti kerusakan dan pencemaran pada lingkungan.
Di sini akan mengenalkan pengertian dari green product yaitu barang – barang yang salah satu cirinya menggunakan material yang baik dengan ramah lingkungan serta tidak merusak sekeliling kita dan bisa untuk didaur ulang, dan proses pembuatan green product itu sendiri menggunakan manajemen pembuangan yang baik, dimana setiap kita memiliki tanggung jawab akan kebersihan lingkungan. Kita juga dapat mengelolah sampah yang dilakukan dengan  dasar tanggung jawab, dasar berkelanjutan, dasar manfaat, dasar keadilan, dasar kesadaran, dasar kebersamaan, dasar keselamatan, dasar keamanan dan dasar nilai ekonomi sehingga secara keseluruhan menggunakan green product yang berarti menggurangi emisi karbon dan turut membantu menggurangi dampak dari pemanasan global.
            Dalam dunia produksi memiliki kebijakan baru dalam memanfaatkan sumber daya disekitar semaksimal mungkin dan dapat membuang limbah seminimal dalam konsep green produk dapat disebut juga ekolabeling.
             Terdapat beberapa kendala dalam penerapan green product di Indonesia, seperti: 
  •       Minimnya kesadaran pada produsen
  •      Keraguan terhadap produk yang berlabel green product.
  •      Produk yang berlabel green product relatif  lebih mahal.


Pada beberapa negara maju telah mengaplikasikan regulasi lingkungan tentang green product. Produk bersih dalam proses produksi memiliki konsep yang sangat signifikan dalam negeri agar produk lokal dapat bersaing di luar negeri dimana pemasok, produsen, maupun konsumen dapat memahami konsep ini, karena mengingat sejak lama produsen - produsen dari negara maju sudah menerapkannya. Penerapan hal ini akan berpotensi memberikan dampak penambahan biaya anggaran bagi produsen,  akan tetapi di masa mendatang akan memberikan manfaat yang cukup signifikan pula.

Senin, 30 Maret 2015

Pengertian dan ruang lingkup PSK&E

Modul kuliah pertemuan minggu kesatu tentang pengertian dan ruang lingkup PSK&E dapat diunduh di:
https://drive.google.com/file/d/0B4qD-TL72rQseEhKeEFyMnZnWE0/view?usp=sharing

Pendahuluan Perancangan Sistem Kerja dan Ergonomi

Pendahuluan mengenai mata kuliah perancangan sistem kerja dan ergonomi dapat diunduh di:
https://drive.google.com/file/d/0B4qD-TL72rQsUEs3NEtQUUd2ZDQ/view?usp=sharing

Ekonomi Hijau

Materi perkuliahan tentang Ekonomi hijau (Green Ekonomi) dapat diunduh di:
https://drive.google.com/file/d/0B4qD-TL72rQsWWo1NzVEVDZmMlE/view?usp=sharing

Prinsip dan Pentingnya K3

Materi perkuliahan tentang Prinsip dan Pentingnya K3 dapat diunduh di:
https://drive.google.com/file/d/0B4qD-TL72rQseloxT3NwOGhWZms/view?usp=sharing

EKOLOGI

Materi kuliah pertemuan ke dua tentang ekologi dapat di unduh di:

Rabu, 25 Maret 2015

FMEA (failure mode and effect analysis)

FMEA (failure mode and effect analysis) adalah suatu prosedur terstruktur untuk mengidentifikasi dan mencegah sebanyak mungkin mode kegagalan (failure mode). FMEA digunakan untuk mengidentifikasi sumber-sumber dan akar penyebab dari suatu masalah kualitas. Suatu mode kegagalan adalah apa saja yang termasuk dalam kecacatan/kegagalan dalam desain, kondisi diluar batas spesifikasi yang telah ditetapkan, atau perubahan dalam produk yang menyebabkan terganggunya fungsi dari produk itu. Terdapat dua penggunaan FMEA yaitu dalam bidang desain (FMEA Desain) dan dalam proses (FMEA Proses). FMEA Desain akan membantu menghilangkan kegagalan-kegagalan.yang terkait dengan desain, misalnya kegagalan karena kekuatan yang tidak tepat, material yang tidak sesuai, dan lain-lain. FMEA Proses akan menghilangkan kegagalan yang disebabkan oleh perubahan-perubahan dalam variabel proses, misal kondisi diluar batas-batas spesifikasi yang ditetapkan seperti ukuran yang tidak tepat, tekstur dan warna yang tidak sesuai, ketebalan yang tidak tepat, dan lain-lain. Penelitian tugas akhir ini menggunakan metode FMEA Proses. Para ahli memiliki beberapa definisi mengenai failure modes and effect analysis, definisi tersebut memiliki arti yang cukup luas dan apabila dievaluasi lebih dalam memiliki arti yang serupa. Definisi failure modes and effect analysis tersebut disampaikan oleh : 

  • Menurut Roger D. Leitch, definisi dari failure modes and effect analysis adalah analisa teknik yang apabila dilakukan dengan tepat dan waktu yang tepat akan memberikan nilai yang besar dalam membantu proses pembuatan keputusan dari engineer selama perancangandan pengembangan. Analisa tersebut biasa disebut analisa “bottom up”, seperti dilakukan pemeriksaan pada proses produksi tingkat awal dan mempertimbangkan kegagalan sistem yang merupakan hasil dari keseluruhan bentuk kegagalan yang berbeda. 
  • Menurut John Moubray, definisi dari failure modes and effect analysis adalah metode yang digunakan untuk mengidentifikasi bentuk kegagalan yang mungkin menyebabkan setiap kegagalan fungsi dan untuk memastikan pengaruh kegagalan berhubungan dengan setiap bentuk kegagalan.  

Lebih lanjut, FMEA merupakan salah satu mettode dalam Six Sigma untuk mengidentifikasi sumber-sumber atau penyebab dari suatu masalah kualitas atau mutu. FMEA merupakan dokumen yang berkembang terus. Semua pembaharuan dan perubahan siklus pengembangan produk dibuat untuk produk atau proses. Perubahan ini dapat dan sering digunakan untuk mengenal mode kegagalan baru.  Menurut Chrysler (1995), FMEA dapat dilakukan dengan cara : 

  1. Mengenali dan mengevaluasi kegagalan potensi suatu produk dan efeknya. 
  2. Mengidentifikasi tindakan yang bisa menghilangkan atau mengurangi kesempatan dari kegagalan potensi terjadi. 
  3. Pencatatan proses (document the process). 

Sedangkan manfaat FMEA adalah sebagai berikut : 

  • Hemat biaya. Karena sistematis maka penyelesaiannya tertuju pada potensial causes (penyebab yang potential) sebuah kegagalan / kesalahan. 
  • Hemat waktu ,karena lebih tepat pada sasaran.
  • Meningkatkan kualitas, keandalan, dan keamanan produk
  • Membantu meningkatkan kepuasan pelanggan.
  • Meningkatkan citra baik dan daya saing perusahaan
  • Memperkirakan tindakan dan dokumen yang dapat menguangi resiko
  • Membantu menganalisis proses manufaktur baru.
  • Meningkatkan pemahaman bahwa kegagalan potensial pada proses manufaktur harus dipertimbangkan.
  • Mengidentifikasi defisiensi proses, sehingga para engineer dapat berfokus pada pengendalian untuk mengurangi munculnya produksi yang menghasilkan produk yang tidak sesuai dengan yang diinginkan atau pada metode untuk meningkatkan deteksi pada produk yang tidak sesuai tersebut.
  • Menetapkan prioritas untuk tindakan perbaikan pada proses.
  • Menyediakan dokumen yang lengkap tentang perubahan proses untuk memandu pengembangan proses manufaktur atau perakitan di masa datang.

Kegunaan FMEA adalah sebagai berikut : 

  • Dapat digunakan pada tindakan preventive / pencegahan sebelum masalah terjadi. 
  • Dapat digunakan untuk mengetahui / mendata alat deteksi yang ada jika terjadi kegagalan. 
  • Pemakaian proses baru 
  • Perubahan / pergantian komponen peralatan 
  • Pemindahan komponen atau proses ke arah baru

Output dari Process FMEA adalah:
  • Daftar mode kegagalan yang potensial pada proses.
  • Daftar critical characteristic dan significant characteristic.
  • Daftar tindakan yang direkomendasikan untuk menghilangkan penyebab munculnya mode kegagalan atau untuk mengurangi tingkat kejadiannya dan untuk meningkatkan deteksi terhadap produk cacat bila kapabilitas proses tidak dapat ditingkatkan.


Didalam mengevaluasi perencanaan sistem dari sudut pandang reliabilitas, failure modes and effect analysis (FMEA) merupakan metode yang vital. Sejarah FMEA berawal pada tahun 1950 ketika teknik tersebut digunakan dalam merancang dan mengembangkan sistem kendali penerbangan. Sejak saat itu teknik FMEA diterima dengan baik oleh industri luas. Terdapat standar yang berhubungan dengan metode FMEA. Standar Inggris yang digunakan secara garis besar menjelaskan BS 5760 atau British Standar 5760, yaitu : 
  • Bagian 2 Guide to the assesment of reliability 
  • Bagian 3 Guide to reliabilitypractice 
  • Bagian 5 Guide failure modes and effect analysis (FMEA) memberikan pedoman dalam pengaplikasian teknik tersebut. Standar militer Amerika, US MIL STD 1629 (procedur for performing a failure modes effect and criticality analysis) yang banyak dipertimbangkan menjadi referensi standar.

7 alat pengawasan mutu (seven tools) dalam Statistical Quality Control

a.        Flowchart Diagram yang menggambarkan urutan suatu proses, dipakai untuk menentukan bagian mana dari proses yang bisa dijadikan...