Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, perlu dilaksanankan pengawasan kualitas air
secara intensif dan terus menerus. Kualitas air yang digunakan masyarakat harus
memenuhi syarat kesehatan agar terhindar dari gangguan
kesehatan. Disamping itu, syarat-syarat kualitas air yang berhubungan
dengan kesehatan yang telah ada perlu disesuaikan
dengan perkembangan teknologi dan upaya kesehatan
semua kebutuhan masyarakat dewasa ini.
Untuk mengetahui secara detail mengenai peraturan PERATURAN MENTERI KESEHATAN Nomor : 416/MEN.KES/PER/IX/1990 Tentang Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air dapat di donlot di sini:
https://drive.google.com/file/d/0B4qD-TL72rQsUXdwd3h1UFFhU0k/view?usp=sharing
Untuk mengetahui secara detail mengenai peraturan PERATURAN MENTERI KESEHATAN Nomor : 416/MEN.KES/PER/IX/1990 Tentang Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air dapat di donlot di sini:
https://drive.google.com/file/d/0B4qD-TL72rQsUXdwd3h1UFFhU0k/view?usp=sharing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar