Minggu, 22 Maret 2015

Gas Rumah Kaca

Pencemaran udara bersifat dinamis, dimana hal ini dapat diartikan bahwa pencemaran udara dapat berpindah dari suatu lokasi wilayah ke wilayah yang lain dalam periode waktu yang relatif singkat. Perpindahan polutan dari pencemaran udara ini menyebabkan tindakan lokalisir sulit dicapai. Sehingga, dapat dikatakan bahwa pencemaran lingkungan tidak mengenal batas administrasi suatu wilayah, baik kota maupun negara. Polutan yang dihasilkan dari suatu negara sangat mungkin menyebabkan hujan asam atau kerusakan lingkungan di negara atau wilayah lain. Sebagai contoh, kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera menyebabkan kota di Singapura ataupun Malaysia terkena dampak asap tebal dari kebakaran tersebut. Selain itu, contoh ketika terjadi kerusakan pada reaktor nuklir di Chernobil (Rusia) tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan di Rusia, tetapi juga terjadi di beberapa negara di sekitar Rusia.
Pencemaran udara menjadi perhatian negara-negara di dunia, sehingga pada tahun 1997 terjadi kesepakatan dalam bidang lingkungan hidup yang dikenal dengan nama Protokol Kyoto dan mulai dilaksanakan sejak 16 Februari 2005. Kesepakatan internasional dalam hal lingkungan hidup ini bertujuan untuk memperlambat pemanasan global. Lebih lanjut, kesepakatan ini tercapai setelah para ilmuwan berpendapat bahwa kenaikan temperatur atau suhu dunia disebabkan karena emisi karbondioksida dan gas-gas lainnya.
Pemanasan global disebabkan oleh polutan gas rumah kaca yang terdiri dari:

  • Karbondioksida (CO2)
  • Nitrogendioksida (N2O)
  • Methan (CH4)
  • Chlorofluorocarbon (CFC)
  • Belerang heksa fluoride (SF6)
  • Perfluorokarbon (PFC)

Semua polutan tersebut menyebabkan efek rumah kaca, sehingga suhu bumi meningkat. Polutan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap peningkatan suhu bumi adalah karbondioksida (CO2). Peningkatan suhu bumi ini menyebabkan dampak beruntun yaitu melelehnya es di kutub dan tenggelamnya beberapa kota pantai. Pemanasan global berdampak negatif pada hampir seluruh negara di dunia ini, meskipun negara-negara maju merupakan kontributor terbesar terhadap gas rumah kaca. 
Efek rumah kaca adalah efek dimana radias inframerah yang dipantulkan oleh permukaan bumi, tidak diteruskan oleh atmosfer ke luar angkasa tetapi dipantulkan kembali ke bumi. Gas Rumah Kaca bersifat memantulkan radiasi infra merah. Efek rumah kaca telah meningkatkan suhu bumi rata-rata 1-5°C. Bila kecenderungan peningkatan gas rumah kaca tetap seperti sekarang akan menyebabkan peningkatan pemanasan global .
Proses terjadinya efek gas rumah kaca, sinar matahari memancarkan radiasi ultraviolet ke bumi yang akan diterima oleh bumi dan dipantulkan kembali dalam bentuk radiasi inframerah. Atmosfer akan meneruskan radiasi inframerah ini ke luar angkasa. Namun dengan adanya gas rumah kaca yang terperangkap di atmosfer akan menyebabkan dipantulkannya kembali radiasi infeamerah ini ke bumi. Ditambah dengan radiasi ultraviolet dari matahari, akan menyebabkan naikknya suhu permukan bumi.
GRK (gas rumah kaca) adalah sejumlah gas yang terdapat di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca terjadi karena naiknya konsentrasi gas karbondioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Energi yang masuk ke bumi 25% dipantulkan oleh awan atau partikel lain di atmosfer, 25% diserap awan , 45% diabsorpsi permukaan bumi serta 5% dipantulkan kembali oleh permukaan bumi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

7 alat pengawasan mutu (seven tools) dalam Statistical Quality Control

a.        Flowchart Diagram yang menggambarkan urutan suatu proses, dipakai untuk menentukan bagian mana dari proses yang bisa dijadikan...