Minggu, 01 Maret 2015

PENGELOLAAN LIMBAH ELEKTRONIK DI INDONESIA

Terjadinya peningkatan permintaan pada peralatan elektronik dan peralatan listrik rumah tangga menimbulkan tantangan dan metode yang tepat pada pengelolaan limbah produk-produk elektronika sehingga tidak memberikan dampak negative pada lingkungan dan kesehatan manusia. Munculnya teknologi baru dalam pembuatan produk-produk baru semakin mempercepat peralatan elektronika menjadi usang dan memperpendek usia pakainya. Misalnya, penggunaan smartphone sekitar 2% pada tahun dan meningkat sekitar 5% pada tahun 2009, dan 13% di tahun 2010. Hal ini didasarkan bahwa Indonesia merupakan pangsa pasar yang sangat menjanjikan bagi smartphone dibanding Negara-negara berkembang lainnya [1]. Sehingga dengan demikian dapat diasumsikan bahwa orang-orang di Indonesia mengganti telepon seluler mereka setiap 8 sampai dengan 14 bulan sekali. Hal ini dapat memicu pertumbuhan limbah elektronika yang berasal dari telepon genggam.

Gambar 1. Komponen Elektronika

Terdapat dua sumber utama yang dapat diindentifikasikan sebagai penghasil limbah elektronika dan peralatan listrik di Indonesia yaitu limbah elektronika domestik dan pembuangan limbah elektronika dan peralatan listrik yang diimpor dari negara lain. Adapun limbah elektronika dan peralatan listrik domestik yang dihasilkan dari sektor tersebut Antara lain rumah tangga, komersial, institusi pemerintahan, produsen elektronik dan pengecer, pasar sekunder perangkat elektronik bekas. Rumah tangga memiliki kontribusi yang lebih besar dalam hal generasi peralatan elektronika usang. Biasanya, rumah tangga menjual perlengkapan elektronik dan listrik yang tidak terpakai pada pedagang barang bekas (tukang rombeng) melalui transaksi yang tidak resmi, sementara sector komersial dan institusi pemerintah menjual peralatan elektronik mereka langsung ke pengepul besar. Sementara impor peralatan elektronika dan peralatan listrik bekas dari luar negeri juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap permasalahan pengelolaan limbah elektronika. Disamping itu rendahnya biaya pengolahan, biaya tenaga kerja yang juga rendah dan masih lemahnya penegakan peraturan perundang-undangan lingkungan hidup terkait dengan pengelolaan limbah elektronika juga menjadi alasan utama mudahnya impor secara ilegal peralatan elektronika dan listrik tersebut.



China merupakan salah satu negara tujuan impor peralatan elektronika dan listrik terbesar selain Indonesia. Indonesia sebenarnya juga merupakan salah satu negara yang meratifikasi perjanjian Basel. Perjanjian internasional ini telah diberlakukan sejak tahun 1992, dimana berdasarkan hasil konvensi tersebut terdapat fokus utama yaitu perpindahan limbah elektronika lintas batas negara hanya dapat dilakukan jika terdapat ijin tertulis dari negara yang mengekspor yang ditujukan kepada pejabat yang berwenang dari negara pengimpor [2]. UNEP juga menjelaskan bahwa limbah berbahaya dari peralatan elektronika dan peralatan listrik harus dikelola pada lokasi yang paling dekat dengan lokasi dimana produk tersebut diproduksi atau dihasilkan. Pemerintah Indonesia sebenarnya menyadari bahwa limbah elektronika dapat memunculkan potensi permasalahan yang cukup kompleks bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Akan tetapi, keadaan dilapangan seringkali menjadikan peraturan menjadi lemah, misalnya dalam dokumen impor limbah elektronika yang masuk sering menggunakan istilah umum seperti “logam bekas campuran” atau “plastik untuk didaur ulang”. Hal ini dilakukan oleh oknum sebagai upaya untuk menghindari kontrol dari departemen terkait [3; 4].




Menurut Widyarsana, sangat sulit menemukan limbah elektronika dan peralatan listrik yang dibuang ke tempat penampungan sampah sementara (TPS) ataupun tempat pembuangan akhir sampah (TPA) [5]. Hal ini dikarenakan karena sektor informal telah mengambil peranan yang cukup penting dalam proses daur ulang limbah peralatan elektronika dan listrik yang berasal dari rumah tangga. Lebih lanjut, Damanhuri dalam studinya menyatakan bahwa limbah peralatan elektronika dan peralatan listrik cenderung dianggap sebagai salah satu subyek yang mempunyai nilai ekonomis yang cukup menjanjikan [6]. Sektor informal yang menggantungkan hidupnya dari daur ulang limbah elektronika dan peralatan listrik dengan mengambil material yang mereka anggap masih bernilai ekonomis tanpa memperhatikan bahaya kesehatan dan kurangnya perhatian terhadap keselamatan dan dampak lingkungan yang dapat terjadi. Secara umum, aliran limbah peralatan elektronika dan peralatan listrik di Indonesia dapat diketahui melalui tiga jalur ang saling berhubungan, yaitu peralatan elektronika baru dibeli, dijual kepada pihak kedua dan dibuang bersama sampah rumah tangga. Minimnya fasilitas daur ulang yang dibuat oleh pemerintah baik pusat maupun daerah menyebabkan sampah jenis elektronika dan listrik harus melalui sektor informal.





Sumber pustaka:




[1] Anonim, Tiap 8 Bulan Orang Indonesia Ganti Smartphone, terdapat pada: http://www.neohoster.com/blog/tiap-8-bulan-orang-indonesia-ganti-smartphone (diakses 31 Januari 2014)



[2] UNEP, 2006. Secretariat of the Basel Convention, Geneva, Switzerland, Terdapat pada: www.basel.int. (diakses pada 01 Februari 2014)



[3] Khrisna, G., 2003, E-waste: computers and toxicity in India.,Sarai reader, 2003, 12-14.


[4] Agustina H., “The Challenges of E-Waste/WEEE Management in Indonesia,” The Regional Workshop on E-waste/WEEE Management UNEP-DTIE-IETC in collaboration with the Global Environment Centre, Osaka, 2010.


[5]  Widyarsana, I. M. W. “Pengembangan metode proyeksi timbulan limbah “e-waste” berdasarkan masa pakai (end-of-life) barang “e-product” sebagai dasar dalam prediksi Material Flow Analysis,” Ph.D Dissertation, Dept. of Environmental Engineering, Institute Technology of Bandung, Indonesia, 2011


[6] Damanhuri, E. 2006. Preliminary identification of E-waste flows in Indonesia and its hazard characteristics. The 3rd annual conference of The National Institute of Environmental Studies. Japan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

7 alat pengawasan mutu (seven tools) dalam Statistical Quality Control

a.        Flowchart Diagram yang menggambarkan urutan suatu proses, dipakai untuk menentukan bagian mana dari proses yang bisa dijadikan...